Jakarta, Gesuri.id - Belanja di Malioboro seharusnya jadi pengalaman menyenangkan. Tetapi, bagaimana kalau tiba-tiba Anda kena harga nuthuk alias kemahalan dari pedagang?
Jangan khawatir! Kini ada solusi cepat untuk melaporkan pedagang yang menaikkan harga tak wajar.
Bagi warga dan wisatawan yang mendapati harga makanan tidak sesuai dengan yang tertera di plang menu, bisa mengirimkan aduan melalui SMS ke nomor 08122780001 Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK)
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional