Jakarta, Gesuri.id - DPRD Jatim berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa bisa bertemu langsung dengan para buruh saat peringatan May Day 2025, Kamis (1/5).
Termasuk bisa menghimpun berbagai aspirasi yang disampaikan oleh para buruh.
Misalnya, terkait aspirasi agar melakukan evaluasi kinerja pengawas ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen
Aspirasi ini muncul lantaran kisruh penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Surabaya belum lama ini.
Hal ini disorot karena bertentangan dengan Perda Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
"Yang bagus memang harus ditemui langsung, karena kan hanya setahun sekali," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno, Rabu (30/4).
Terkait penahanan ijazah, Untari menyebut memang sering mendengar perusahaan menahan ijazah sebagai syarat. Namun, dia tambah miris jika pada saat keluar dari perusahaan, ijazah masih ditahan. Untari menyarankan agar dunia usaha tidak lagi menahan ijazah apalagi saat keluar dari perusahaan.
"Jangan sampai juga soal hutang ijazahnya ditahan, itu kurang bagus untuk kepentingan buruh," ungkap Untari yang merupakan politisi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Untari juga menanggapi terkait aspirasi pemutihan pajak kendaraan bermotor yang juga akan disampaikan buruh.
Baca: Ganjar Ingatkan Tak Boleh Ada Matahari Kembar
Dalam penjelasan sebelumnya, buruh berharap agar Jawa Timur mengadopsi kebijakan Pemprov Jabar. Menurut Untari, untuk aspirasi itu Pemprov Jatim perlu berhitung target PAD.
Apakah jika dilakukan demikian berpengaruh terhadap target yang ditetapkan. Terlebih, dengan kebijakan baru, Jawa Timur kehilangan pendapatan sekitar Rp 5 Triliun lantaran opsen pajak.
"Menurut saya ide itu sampaikan saja, nanti Gubernur kan bisa menghitung pendapatan daerah kita," ujar Untari.