Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan kuncipenanganan permasalahan banjir di wilayah Jadebotabek adalahkoordinasi.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan adanya kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berada di wilayah pemerintah daerah (pemda).
Baca:PenyebabBanjir, Prasetyo Temukan Fakta yang Mengejutkan
Oleh karenanya, Kementerian PUPR tidak bisa langsung melakukan pekerjaan penanganan banjir tanpa koordinasi dengan pemda.