Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengemukakan bahwa refocusing dan realokasi anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 sebesar Rp77.001.467.000.
Total refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp77 miliar lebih, ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/6).
Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam paparannya terkait kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan COVID-19 dan program lain terkait tatanan normal baru, pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6).