Penanganan Corona, Yasonna Realokasi Anggaran 

Refocusing dan realokasi anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 sebesar Rp77.001.467.000.
Senin, 22 Juni 2020 19:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengemukakan bahwa refocusing dan realokasi anggaran Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19 sebesar Rp77.001.467.000.

Total refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp77 miliar lebih, ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/6).

Yasonna menyampaikan hal tersebut dalam paparannya terkait kinerja Kementerian Hukum dan HAM dalam refocusing dan realokasi anggaran terkait penanganan COVID-19 dan program lain terkait tatanan normal baru, pada rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/6).

Baca:Presiden PerintahkanRealokasiAPBN APBD untuk Corona

Baca juga :