Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan memandang dalam penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good goverment.
Hal itu disampaikan anggota Baleg DPR RI fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan dalam rapat pleno Baleg DPR RI pengambilan keputusan RUU Kementerian Negara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan mengingat negara memiliki sumber daya yang terbatas, maka dari itu perubahan jumlah kementerian harus diatur seefisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara," ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, fraksi PDI Perjuangan memandang perlu pengaturan terkait pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian Negara sebagai bentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif. Sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Fraksi PDI Perjuangan berpendapat dalam penambahan kementerian dalam pasalnya tersebut harus menambahkan syarat dan ketentuan tertentu di antaranya kemampuan kejuangan negara setiap Kementerian/Lembaga wajib memiliki indikator kinerja yang dapat dinilai efektivitasnya," tuturnya.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan berpandangan perlu dimasukkan penjelasan terkait kemampuan keuangan negara di antara lain adalah pertimbangkam kapasitas fisikal belanja pemerintah pusat.
Dari sejumlah catatan tersebut fraksi PDI Perjuangan DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara dibahas pada tingkat selanjutnya.