Pengadaan Tanah Kawasan PKB, Koster Tegaskan Hal Ini

Koster dengan tegas menyatakan selama proses pengadaan tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) jangan ada yang "bermain atau berbuat aneh-
Selasa, 15 Maret 2022 16:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster dengan tegas menyatakan selama proses pengadaan tanah Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) jangan ada yang bermain atau berbuat aneh-aneh.

Para calo maupun para pemain yang ada di sini jangan ada yang coba-coba merusak suasana yang ada disini. Kalau ada yang macam-macam, akan saya tindak tegas bersama aparat penegak hukum, kata Koster di Semarapura, Klungkung, Senin (14/3).

Koster menyampaikan hal tersebut dalam acara musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian pengadaan tanah kawasan Pusat Kebudayaan Bali.

Baca:Armuji Pastikan Kota Surabaya Siap Gelar PTM 100 Persen

Baca juga :