Pengaduan Pelayananan Publik di Bali Diharapkan Terintegrasi

Sehingga bisa saling mengontrol pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar berjalan lebih efektif dan efisien.
Selasa, 30 Juli 2019 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menginginkan ada sistem pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi untuk sembilan kabupaten/kota di daerah itu sehingga bisa saling mengontrol pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar berjalan lebih efektif dan efisien.

Saya sudah berancang-ancang membuat sistem pengaduan yang bisa mengakomodasi komplain masyarakat terhadap pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah. Maunya saya buat online atau dengan sistem yang elektronik. Sistem pelayanan ini bagus diintegrasikan, kata Koster saat menyampaikan sambutan pada acara Workshop Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, di Denpasar, Selasa (30/7).

Baca:Tjahjo Resmikan PasarPelayanan Publikdi Banyuwangi

Menurut dia, dengan adanya sistem pengaduan terintegrasi tersebut, maka ketika terjadi komplain dimanapun, antar-pemerintah daerah bisa saling sharing atau berbagi solusi.

Kalau terjadi komplain di Buleleng misalnya, kita darimanapun sharing, bantu kawan kita di Buleleng. Mungkin di sana Sekdanya baru atau kepala dinas belum berpengalaman, begitu juga di kabupaten lain, ujarnya pada acara yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali itu.

Baca juga :