Pengambilalihan Pasar Kampunglalang Harus Sesuai Aturan

Tertundanya serahterima pasar kampung lalang hanyalah masalah administrasi.
Selasa, 12 Maret 2019 12:38 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Medan, Gesuri.id - Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengaku pengambilalihan Pasar Kampunglalang punya mekanisme. Akhyar menilai tertundanya serahterima pasar kampung lalang hanyalah masalah administrasi.

Hal itu dikatakan Akhyar menanggapi desakan Komisi C DPRD Kota Medan untuk segera mengambil paksa pasar tersebut.

Doakan kami cepat menyelesaikan ini. Kami gak ingin terlalu lama, karena memang ada persoalan administrasi yang mesti diselesaikan, ujar Akhyar, seusai menghadiri Musrenbang Kota Medan RKPD Tahun 2020 di Hotel Emerald Garden, Senin (11/3).

Disinggung adanya desakan untuk mengambilalih, Akhyar mengaku serahterima pasar Kampunglalang harus berdasarkan aturan-aturan.

Semua itu ada cara dan mekanismenya. Kalau mau ribut, bisanya kita ribut. Yakinkan ada aturan-aturan. Tolonglah kami jangan didorong melakukan hal-hal yang salah, kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :