Ikuti Kami

Pengambilalihan Pasar Kampunglalang Harus Sesuai Aturan

Tertundanya serahterima pasar kampung lalang hanyalah masalah administrasi.

Pengambilalihan Pasar Kampunglalang Harus Sesuai Aturan
Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution.

Medan, Gesuri.id - Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution mengaku pengambilalihan Pasar Kampunglalang punya mekanisme. Akhyar menilai tertundanya serahterima pasar kampung lalang hanyalah masalah administrasi.

Hal itu dikatakan Akhyar menanggapi desakan Komisi C DPRD Kota Medan untuk segera mengambil paksa pasar tersebut.

"Doakan kami cepat menyelesaikan ini. Kami gak ingin terlalu lama, karena memang ada persoalan administrasi yang mesti diselesaikan," ujar Akhyar, seusai menghadiri Musrenbang Kota Medan RKPD Tahun 2020 di Hotel Emerald Garden, Senin (11/3). 

Disinggung adanya desakan untuk mengambilalih, Akhyar mengaku serahterima pasar Kampunglalang harus berdasarkan aturan-aturan.

"Semua itu ada cara dan mekanismenya. Kalau mau ribut, bisanya kita ribut. Yakinkan ada aturan-aturan. Tolonglah kami jangan didorong melakukan hal-hal yang salah," kata Politisi PDI Perjuangan itu. 

Akhyar menilai baik DPRD maupun Pemko Medan punya persamaan yang sama dalam memikirkan nasib pedagang Pasar Kampunglalang yang terkatung-katung dan berjualan di jalanan.

Proses serah terima Pasar Kampunglalang sempat ditunda pada 5 Maret 2019 lalu seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi C DPRD Kota Medan, Dinas Perumahan, kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang dan PD Pasar sehari sebelum rencana penyerahan.

Adapun masalah yang menjadi penyebab tidak diserahterimakan Pasar Kampunglalang lantaran fasilitas pendukung yakni genset belum dilengkapi pihak kontraktor. Selain itu berkas serah terima juga belum menyertakan audio visual.

Proses revitalisasi pasar tradisional Kampunglalang sendiri menelan kocek senilai Rp 26 Miliar dari APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2016. Revitalisasi itu selesai dikerjakan hingga akhir 2017. Rencananya bangunan Pasar Kampunglalang yang berisi 726 kios akan diberikan secara gratis kepada pedagang.

Quote