Penggelapan Dana Bansos di Bantul, Eko: Harus Diusut Tuntas!

Eko menegaskan proses hukum dugaan penggelapan dana bansos di Bantul penting agar hak keluarga penerima manfaat bisa dipenuhi.
Jum'at, 19 Juni 2020 11:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Yogyakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengapresiasi langkah kepolisian dalam penegakan hukum untuk memproses dugaan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Bantul.

Eko menegaskan proses hukum dugaan penggelapan dana bansos di Bantul penting agar hak keluarga penerima manfaat bisa dipenuhi.

Baca:Gani Minta Usut Tuntas OknumKorupsiDana BansosCovid-19

Kami apresiasi langkah kepolisian proses kasus dugaan penggelapan dana bansos di Bantul. Korupsi bansos adalah kejahatan luar biasa dan melukai rasa kemanusiaan. Tangkap dan penjarakan maling bansos sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, agar ada efek jera. Kita dukung aparat penegak hukum bekerja. Masyarakat sedang susah kok ya masih ada yang korupsi, kata Eko di Yogyakarta, Jumat (19/6)

Baca juga :