Jakarta, Gesuri.id - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo, berharap kepala desa jangan takut menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan.
Terlebih kata Andreas, tujuan dana desa tersebut adalah untuk memajukan perekonomian rakyat, mengentaskan kemiskinan dan terwujudnya kesejahteraan.
Baca:PemanfaatanDana Desadi Landak Harus Tepat Sasaran
Jadi, dana desa ini jangan malah menjadi bumerang masalah hukum bagi kepala desa, kata Andreas, di Jakarta, Kamis (27/6).
Andreas menjabarkan, setidaknya ada komponen terpenting kepala desa supaya tidak terjerat kasus korupsi akibat melakukan penyimpangan dana desa.