Penyerang Gereja Santa Lidwina Dipindah ke Jakarta

PDI Perjuangan menyatakan keprihatinan dan mengutuk peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina.
Rabu, 14 Februari 2018 11:11 WIB Jurnalis - Andri Setiawan

Yogyakarta, Gesuri.id - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dhofiri mengatakan, penyerang Gereja Santa Lidwina telah dipindahkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih mendalam oleh Densus 88.

Semalam jam setengah sembilan sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penanganan yang lebih mendalam, kata Ahmad Dhofiri di Mapolda DIY, Rabu (14/2).

Menurut Dhofiri, sebelumnya tim penyidik Polda DIY telah memperoleh keterangan yang cukup dari pelaku yang diketahui bernama Suliyono itu, namun masih diperlukan pendalaman lagi oleh tim Densus 88.

Sehingga terkait motifnya seperti apa saya belum bisa menjelaskan karena masih butuh pendalaman. Tentunya yang melakukan pendalaman lebih lanjut adalah Densus 88, kata dia.

Karena lokus peristiwa berada di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk proses persidangan belum diketahui apakah dilakukan di daerah setempat atau di Jakarta.

Baca juga :