Ikuti Kami

Penyerang Gereja Santa Lidwina Dipindah ke Jakarta

PDI Perjuangan menyatakan keprihatinan dan mengutuk peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina.

Penyerang Gereja Santa Lidwina Dipindah ke Jakarta
Anggota Srikandi Lintas Iman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdoa bersama saat mengunjungi Gereja St. Lidwina, di Bedog, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (13/2).

Yogyakarta, Gesuri.id - Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Ahmad Dhofiri mengatakan, penyerang Gereja Santa Lidwina telah dipindahkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih mendalam oleh Densus 88.

"Semalam jam setengah sembilan sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penanganan yang lebih mendalam," kata Ahmad Dhofiri di Mapolda DIY, Rabu (14/2).

Menurut Dhofiri, sebelumnya tim penyidik Polda DIY telah memperoleh keterangan yang cukup dari pelaku yang diketahui bernama Suliyono itu, namun masih diperlukan pendalaman lagi oleh tim Densus 88.

"Sehingga terkait motifnya seperti apa saya belum bisa menjelaskan karena masih butuh pendalaman. Tentunya yang melakukan pendalaman lebih lanjut adalah Densus 88," kata dia.

Karena lokus peristiwa berada di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk proses persidangan belum diketahui apakah dilakukan di daerah setempat atau di Jakarta.

"Untuk persidangan nanti apakah di Sleman atau di mana nanti kami masih menunggu pengajuan berkasnya," kata dia.

Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan My Esti Wijayati menyatakan keprihatinannya atas peristiwa penyerangan di Gereja St Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu (11/2) pagi.

"Saya mengutuk keras atas kejadian kejahatan kemanusiaan dan kebangsaan ini. Kebiadaban seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan," ujar Esti.

Esti mengatakan, belakangan ini kasus intoleransi kerap hadir baik di Yogyakarta maupun di beberapa daerah lain di Indonesia. Menurutnya, hal ini dapat membuat suasana kebangsaan tidak kondusif dan memprihatinkan.

"Oleh karena itu, saya mengajak semua pihak terutama pada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengawal dan menuntaskan kasus ini," kata Anggota Komisi X DPR RI dari dapil DIY ini.

Quote