Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan turut menanggapi kasus pemerasan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Untuk informasi, skandal korupsi berupa pemerasan tersebut dilakukan oleh penyidik KPK yang berasal dari kepolisian dengan nama Stepanus Robin Pattuju.
Baca:Dukung Penguatan BNN, Herman Herry Beberkan Alasannya
Dalam rangka menghentikan pengusutan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara M. Syahrial, Stepanus Robin Pattuju ditengarai menerima suap Rp1,4 miliar dari politisi Partai Golkar tersebut.