Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengatakan tindakan pemeriksaan swab antigen menggunakan peralatan bekas pakai keterlaluan dan melawan hukum.
Ini sangat membahayakan dan sangat keterlaluan serta sangat-sangat melawan hukum. Pertama soal alat kesehatan sekali pakai itu ya sekali pakai, bahkan untuk proses pembuangan limbah pun tidak sembarangan, harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai limbah menjadi pusat penularan COVID, kata Rahmad seperti yang dikutip dari detik.com di Jakarta, Rabu (28/4).
Baca:MoU Vaksin Nusantara,RahmadHandoyo: Masih Ranah Penelitian
Kalau ini sudah sangat keterlaluan dan membahayakan konsumen yang bisa terpapar oleh alat yang dipakai berulang kali yang semestinya dipakai sekali pakai terus dibuang, sambungnya.