Perda TIK, Pelayanan Publik di DIY Diharapkan Lebih Maksimal

Pelayanan publik oleh pemerintah Provinsi DIY diharapkan bisa lebih optimal.
Jum'at, 08 Februari 2019 14:30 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Yogyakarta, Gesuri.id Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto berharap dengan ditetapkannya Perda Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), maka pelayanan publik oleh pemerintah Provinsi DIY diharapkan bisa lebih optimal.

Alhamdulillah, Perda TIK sudah selesai dan ditetapkan. Kita berharap ini bisa mendukung optimalisasi pelayanan publik, kata Eko di Yogyakarta, Kamis (7/2).

Baca:Guru Diminta Gelorakan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika

Dengan hadirnya Perda TIK tersebut, Eko Suwanto, berharap akses informasi dan pemanfaatan teknologi bermanfaat untuk rakyat Yogyakarta.

Dengan hadirnya Perda TIK ini, kami berharap Pemerintah DIY lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, katanya.

Baca juga :