Peringatan Kariyasa Enam Bulan Lalu Kini Teruji, Anggaran & Kesiapsiagaan Bencana Harus Diperkuat

Kariyasa mendorong agar pemerintah bersama DPR RI terus memperkuat kebijakan dan regulasi kebencanaan.
Senin, 07 September 2026 19:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, kembali menyoroti kesiapan pemerintah dalam menghadapi rangkaian bencana yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026.

Kariyasa mengingatkan bahwa peringatan yang telah disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial dan Kepala BNPB pada Februari 2026 bukanlah sekadar persoalan angka dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, kecukupan anggaran, ketersediaan logistik, kesiapan peralatan, serta koordinasi antarlembaga merupakan fondasi utama agar negara mampu hadir secara cepat ketika bencana terjadi.

Baca:

Dalam rapat tersebut, Kariyasa telah mempertanyakan keterbatasan anggaran BNPB yang saat itu berada di kisaran Rp240250 miliar dan menekankan perlunya kepastian anggaran penanggulangan bencana. Ia juga mengingatkan bahwa penurunan dukungan terhadap logistik tanggap darurat dan program kesiapsiagaan masyarakat berpotensi melemahkan kemampuan negara dalam menghadapi bencana yang datang secara bersamaan.

Baca juga :