Perkuat Layanan Kesehatan, Jokowi Alokasikan Dana Rp 132,2 T

Pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.
Jum'at, 16 Agustus 2019 17:27 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, maka Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan.

Jumlah itu pun naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun.

Baca: Inilah Tiga Strategi Kebijakan Fiskal Jokowi Tahun 2020

Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara, kata Jokowi dalam sidang paripurna DPD-DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Jokowi menyampaikan, berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini, telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga :