Ikuti Kami

Perkuat Layanan Kesehatan, Jokowi Alokasikan Dana Rp 132,2 T

Pemerintah selama ini telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Perkuat Layanan Kesehatan, Jokowi Alokasikan Dana Rp 132,2 T
Presiden Joko Widodo memberi hormat sebelum menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan untuk memperkuat layanan kesehatan pada tahun 2020, maka Pemerintah mengalokasikan Rp132,2 triliun untuk anggaran kesehatan.

Jumlah itu pun naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan di tahun 2015 sebesar Rp69,3 triliun.

Baca: Inilah Tiga Strategi Kebijakan Fiskal Jokowi Tahun 2020

"Sesuai dengan amanat UU Kesehatan tahun 2009, sejak tahun 2016 Pemerintah konsisten menjaga anggaran kesehatan, setidaknya 5 persen dari belanja negara," kata Jokowi dalam sidang paripurna DPD-DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

Jokowi menyampaikan, berbagai program kesehatan yang dilakukan Pemerintah selama ini, telah mampu meningkatkan pemerataan dan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

Seperti ketersediaan dan penyebaran obat serta tenaga kesehatan di daerah, maupun akses rumah tangga terhadap sanitasi dan air bersih.

"Pada tahun 2020, kita terus melanjutkan program prioritas di bidang kesehatan, dengan memperkuat layanan dan akses kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, diikuti ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas," ungkapnya.

Baca: Jokowi Ajak Pengusaha & BUMN Berani Jadi Pemain Kelas Dunia

Selain itu, penguatan program promotif dan preventif juga dilakukan, melalui pemenuhan gizi dan imunisasi balita, serta edukasi publik tentang pentingnya pola hidup sehat untuk menekan angka penyakit tidak menular. Konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting pada tahun 2020 juga diperluas mencakup 260 kabupaten/kota.

"Program dukungan bagi kesehatan dan keselamatan ibu hamil dan melahirkan juga menjadi prioritas. BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional dibenahi secara total," imbuhnya.

Quote