Perlindungan Terhadap Disabilitas Harus Berdasarkan HAM

Selain itu membangun infrastruktur yang aksesibilitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan bagi disabilitas.
Kamis, 03 Desember 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengungkapkan saatnya mengubah paradigma perlindungan bagi penyandang disabilitas dari karitatif dan amal menjadi berdasarkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini harus kita jadikan sebagai momentum untuk menegaskan kepedulian dan memperkuat solidaritas dalam meletakkan dasar yang kuat bagi perlindungan penyandang disabilitas, yaitu dari paradigma karitatif dan charity based (berbasis amal) menjadi paradigma yang human rights based (HAM), katanya dalam tayangan di kanal Youtube Kemensos RI dipantau di Jakarta, Kamis (3/12).

Ia menyampaikan hal tersebut dalam acara puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional 2020 secara virtual.

Baca:Hendi Janji Tak Akan Gusur Pedagang Kaki Lima

Baca juga :