Bekasi, Gesuri.id Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama 27 kepala daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan dan perluasan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.
Kesepakatan tersebut merupakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memastikan warga tetap memperoleh pelayanan kesehatan yang layak sesuai kebutuhan, termasuk saat berada di luar daerah asal mereka.
Melalui sinergi ini, warga Jawa Barat yang membutuhkan penanganan medis di rumah sakit dalam jaringan kerja sama dapat memperoleh jaminan pembiayaan untuk perawatan kelas III, sesuai dengan ketentuan dan skema yang telah disepakati oleh pemerintah daerah.
Baca:Soal Pertimbangan MK Terkait Ijazah Gibran, Ganjar Pranowo
Tri Adhianto menyambut baik inisiatif kolaboratif tersebut. Menurutnya, kerja sama antarpemerintah daerah ini sangat krusial guna memperluas jangkauan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan medis mendesak.