Jakarta, Gesuri.id - Konsultan dan Perencana Keuangan, Elvi Diana, menilai semakin luasnya akses pembiayaan melalui perusahaan pinjaman daring (pindar) kepada masyarakat menengah ke bawah merupakan perkembangan positif dalam mendorong inklusivitas keuangan di Indonesia.
Menurut Elvi, salah satu bentuk perluasan akses tersebut terlihat dari adanya perusahaan pindar yang menggunakan kriteria tertentu dalam proses pengajuan pinjaman, termasuk persyaratan bahwa nomor telepon seluler calon nasabah telah digunakan selama sekitar 10 tahun.
Kalau ada perusahaan pindar yang berupaya memperluas akses pembiayaan kepada masyarakat melalui kriteria yang relatif sederhana, misalnya nomor handphone calon nasabah sudah digunakan selama 10 tahun, ini dapat mencerminkan adanya upaya membangun inklusivitas keuangan, ujar Elvi, Rabu (16/9/2026).
Ia menjelaskan, akses terhadap layanan keuangan formal tidak selalu mudah bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Sebagian masyarakat dapat menghadapi keterbatasan dalam memenuhi persyaratan pembiayaan konvensional, terutama apabila tidak memiliki aset untuk dijadikan agunan atau belum memiliki rekam jejak kredit yang panjang.