Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 Agar Birokrasi Makin Lincah

Anas terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air,
Senin, 30 Januari 2023 07:23 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan penerbitan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional memiliki tujuan untuk membuat birokrasi di Indonesia menjadi lebih lincah dan cepat.

(Melalui Permen PAN-RB 1/2023) Kita pangkas sekarang (jabatan ASN), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah, lebih cepat, ujar Anas dalam acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (27/1).

Baca:Darmadi Durianto Kritisi Kebijakan Hiliriasi

Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan dengan baik, ia pun mengatakan Kementerian PAN-RBterus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal pada setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.

Baca juga :