Perubahan Struktur OPD di Bali Tidak Timbulkan Gejolak

Pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak akan menimbulkan gejolak karena telah diperhitungkan secara cermat.
Selasa, 10 Desember 2019 09:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Denpasar, Gesuri.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menjamin perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat dan rencana kebijakan pemangkasan eselon sesuai kebijakan pemerintah pusat tidak akan menimbulkan gejolak karena telah diperhitungkan secara cermat.

Perpindahan ASN ke jabatan fungsional justru menguntungkan, baik dari segi reward maupun penilaian kinerja. Sebenarnya fungsional menguntungkan, tapi ada yang sudah nyaman dengan strukturnya, kata Koster saat menerima audiensi Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab beserta jajaran, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (9/12).

Baca:Terima Dubes Swiss,KosterIngin Kembangkan Industri Jam

Menurut dia, dengan jabatan fungsional, ASN bisa bekerja lebih fokus dan lebih terukur. Gubernur mengatakan kebijakan ini bagian dari komitmen Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki pelayanan publik.

Baca juga :