Ikuti Kami

DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Dua Raperda, Fraksi PDI Perjuangan Semprot Absennya Pejabat OPD

​Jiovanno secara khusus menyayangkan ketidakhadiran beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta Satuan Polisi Pamong Praja.

DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Dua Raperda, Fraksi PDI Perjuangan Semprot Absennya Pejabat OPD
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun.

​Bekasi, Gesuri.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi resmi menerima dan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (12/6/2026).

​Kedua regulasi baru tersebut adalah Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Pendidik serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
​Persetujuan itu disahkan setelah seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi menyampaikan pendapat akhir mereka. 

Kendati sepakat ketuk palu, sejumlah fraksi tetap memberikan catatan kritis dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi agar implementasi regulasi di lapangan dapat berjalan optimal.

Baca: Ganjar Beri Kunci Untuk Dapatkan Pekerjaan Bagi Generasi Muda

​Suasana rapat paripurna sempat menghangat saat Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umumnya. Diwakili oleh Jiovanno Nahampun, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tajam minimnya kehadiran sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai berkaitan langsung dengan substansi raperda.

​Menariknya, saat Jiovanno mulai membacakan kritik tersebut, Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmadja tampak meninggalkan ruang rapat paripurna.

​Jiovanno secara khusus menyayangkan ketidakhadiran beberapa pejabat dari Dinas Pendidikan (Disdik) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Menurutnya, kedua instansi tersebut memegang peran krusial sebagai eksekutor utama dari dua perda yang baru disahkan ini.

Baca: Ini 7 Fakta Unik & Menarik Tentang Ganjar Pranowo 

​"Untuk Bupati Bekasi, kami memberikan satu catatan (terkait) tidak hadirnya pejabat dari Dinas Pendidikan dan Satpol PP. Tidak semua, hanya beberapa. Bagaimana Kabupaten Bekasi akan melindungi guru jika pejabatnya saja tidak hadir? Ini harus menjadi bahan evaluasi agar pendidikan di Bekasi semakin maju," tegas Jiovanno.

​Fraksi PDI Perjuangan berharap persoalan ini menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemkab Bekasi. 

Ketidakhadiran para pejabat OPD dalam momen krusial ini dinilai mencerminkan rendahnya komitmen terhadap penegakan regulasi baru.

​DPRD mendesak pemerintah daerah segera meningkatkan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) demi menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan dan penegakan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Quote