Pesan Ngesti Nugraha: Tanah Redistribusi Jangan Dijual

"Tanah tersebut adalah aset yang berharga, saya menyampaikan agar tanah tersebut difungsikan untuk meningkatkan perekonomian”.
Selasa, 07 Desember 2021 23:19 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Kabupaten Semarang, Gesuri.id - Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. berpesan kepada masyarakat agar tanah redistribusi tidak dijual.

Baca:Ganjar Kirim 50 Relawan dan Logistik Rp 934 Juta ke Semeru

Harapan saya tentu masyarakat tidak menjual tanah tersebut, tanah tersebut adalah aset yang berharga, saya menyampaikan agar tanah tersebut difungsikan untuk meningkatkan perekonomian, ujar Ngesti Nugraha saat Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN RI Dr. Sofyan A Djalil, S.H., M.A., M.ALD., berkunjung ke Kabupaten Semarang.

Kunjungan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan menghadiri acara penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Reforma Agraria di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Senin (6/12).

Baca juga :