Sidoarjo, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Indah Kurnia meminta, masyarakat berhati-hati dalam berinvestasi atau menarik pinjaman uang melalui Fintek, karena keberadaannya banyak yang tidak terdeteksi di OJK, bahkan tidak terdaftar.
Baca:Ganjar Ingatkan Masyarakat WaspadaiInvestasi Bodong
Bijaklah mengatur keuangan, jangan gampang dengan iming iming hadiah handphone atau uang akan meningkat dalam beberapa bulan. Fintek tersebut sudah pasti tidak terdaftar di OJK, karena sudah mengatur pemilik aplikasi pinjaman online, kata Indah yang juga menyempatkan diri bernyanyi dihadapan para peserta acara.
Imbuan itu disampaikan Politisi PDI Perjuangan itu saat memberikan penyuluhan Jasa Keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di House Pinisi Sukodono Sidoarjo, Minggu (1/3).
Penyuluhan tersebut mengambil tema Waspada Investasi Bodong dan dihadiri oleh ratusan masyarakat termasuk para tamu undangan.