Ikuti Kami

Ganjar Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” kata Ganjar.

Ganjar Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.di sela penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa (11/2).

Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai beragam bentuk investasi bodong yang menjanjikan keuntungan besar dan tidak masuk akal lantaran hanya akan membawa kerugian.

“Hari ini, jangan percaya kepada janji-janji keuntungan bisnis yang tidak masuk akal. Ilmu pengetahuan sudah berkembang, kita bisa mengecek lembaga keuangan mana yang kredibel. Jadilah lebih peka agar tidak menjadi pekok,” pesan Ganjar usai penyerahan Izin Prinsip PT BPR BKK Jateng (Perseroda) di PO Hotel, Selasa (11/2).

Ganjar mencontohkan fenomena Kerajaan Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo beberapa waktu lalu, yang menghimpun dana masyarakat dan menjanjikan keuntungan besar ternyata berujung penipuan.

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui, masih ada investasi yang masuk di kalangan masyarakat dengan pola yang aneh dan tujuannya merangsang masyarakat untuk berinvestasi. Menurut Ganjar, jika masyarakat memiliki literasi keuangan yang baik mereka akan lebih berhati-hati pada iming-iming keuntungan besar.

“Dalam hal ini masyarakat harus memahami high risk high return. Cirinya bunga tinggi, kembali cepat, dan untung berlipat-lipat,” tandasnya.

Kasus terakhir adalah aplikasi investasi bodong bernama MeMiles yang berhasil dibongkar kepolisian pada 3 Januari 2020 lalu. Investasi bodong dengan menggunakan nama PT Kam and Kam itu berhasil meraup uang dari korban senilai Rp 750 miliar. Saat penangkapan, polisi mengamankan uang nasabah hingga Rp 122 miliar.

MeMiles merupakan platform digital advertising dengan memadukan 3 jenis bisnis yakni advertising, market place dan traveling. MeMiles memberikan iming-iming yang di luar logika. Misalkan dengan top up Rp 300.000 bisa dapat bonus HP, top up Rp 3 juta dapat sepeda motor dan top up Rp 7 juta mendapat mobil Fortuner.

“Kalau curiga, bisa lapor ke OJK. Anda akan mendapatkan informasi lengkap. Bodong atau tidak,” imbuh Ganjar.

Quote