Pram Minta Siapkan Proses Perizinan yang Sederhana dalam Penyelesaian Kewajiban KLB Pengembang

Pramono mengapresiasi peran pengembang yang telah memenuhi kewajiban terkait KLB.
Rabu, 30 Juli 2025 17:06 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menginstruksikan jajaran agar menyiapkan proses birokrasi yang sederhana dalam penyelesaian kewajiban koefisien lantai bangunan (KLB) para pengembang.

Saya meminta agar urusan birokrasi dapat diselesaikan maksimal dalam 18 hari kerja, agar proses kelengkapan infrastruktur publik bisa dipercepat, kata dia di Balai Kota Jakarta, Selasa.

Dia mengapresiasi peran pengembang yang telah memenuhi kewajiban terkait KLB. Langkah ini menjadi contoh dan dorongan bagi pengembang lain agar segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca:GanjarPranowo Ajak Kepala Daerah Praktek Pancasila

Aset ini harus dikelola secara profesional dan tepat guna agar memberi manfaat langsung bagi pelayanan publik dan masyarakat, ujarnya.

Baca juga :