Pramono Sebut Tarif Khusus Transportasi Umum di Jakarta Saat HUT ke-80 RI, Rp80

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait tarif khusus transportasi tersebut. 
Rabu, 06 Agustus 2025 06:01 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan semua transportasi umum di Jakarta akan dikenai tarif khusus Rp80 saat peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Pramono menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait tarif khusus transportasi tersebut.

Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, dengan Kementerian Sekretariat Negara termasuk kami diminta untuk pada saat tanggal 17 (Agustus) itu semua transportasi di Jakarta, kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Pramono menjelaskan, penetapan tarif khusus Rp80 ini berlaku untuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL Commuter Line dan angkutan Jaklingko.

Jakarta sekarang ini bukan hanya Jakarta tetapi juga Jabodetabek yang menjadi tanggungjawab pemerintah Jakarta akan dikenakan biaya Rp80, ungkap dia.

Baca juga :