Pramono Setujui ASN di Pemprov DKI Jakarta Terapkan WFH

Langkah tersebut diambil menyusul unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Jumat (29/8).
Jum'at, 29 Agustus 2025 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyetujui agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Jadi, kalau kemudian ada usulan untuk melakukan work from home dalam kondisi hari Jumat ini, kami menyepakati, memberikan persetujuan, kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Baca:GanjarNilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor e-0021/SE/2025 yang mengimbau agar pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI menerapkan sistem kerja WFH.

Langkah tersebut diambil menyusul unjuk rasa yang terjadi di beberapa titik di Jakarta pada Jumat (29/8). Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta Chaidir.

Baca juga :