Pramono Siap Gandeng PPATK Evaluasi Penerima Bansos yang Terlibat Judol

Pramono juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.
Minggu, 27 Juli 2025 05:14 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan, kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca:GanjarDorong Delapan Parpol di DPR RI Duduk Bersama

Pramono Anung menjelaskan Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.

Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme, kata Pramono Anung.

Baca juga :