Presiden: Awasi Ketat Pembagian Obat Terapi COVID-19

Pembagian obat terapi COVID-19 ke pasien isolasi mandiri (isoman) ini untuk mengurangi risiko dan membantu pengobatan pasien.
Kamis, 15 Juli 2021 13:52 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengawasi secara ketat pembagian obat terapi COVID-19 gratis kepada pasien yang sedang isolasi mandiri di rumah.

Presiden Jokowi mengatakan pembagian obat terapi COVID-19 ke pasien isolasi mandiri (isoman) ini untuk mengurangi risiko dan membantu pengobatan pasien.

Baca:Gus Nabil Dorong Penguatan Koordinasi Antarkepala Daerah

Saya minta dilakukan pengawasan yang ketat di lapangan, agar program ini maksimal mengurangi risiko karena COVID-19, dan membantu pengobatan yg menderita COVID-19, ujar Presiden di Jakarta, Kamis (15/7).

Baca juga :