Presiden Beberkan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

Presiden mengimbau warga menyimpan sertifikat tanah yang diterima dengan baik karena sertifikat merupakan bukti hukum.
Rabu, 21 Agustus 2019 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Kupang, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaparkan manfaat sertifikat tanah setelah membagikan 2.706 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kota Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan dalam acara penyerahan sertifikat tanah di halaman Kantor Bupati Kupang di Oelemasi, Presiden mengimbau warga menyimpan sertifikat tanah yang diterima dengan baik karena sertifikat merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah.

Baca:PDI Perjuangan Pasangkayu : Tuntaskan Konflik Agraria!

Warga harus tahu berapa luas lahan yang dimiliki seperti yang tercantum dalam sertifikat yang telah diterima, katanya.

Kasus sengketa lahan, ia melanjutkan, semestinya tidak terjadi kalau lahan tersebut sudah bersertifikat sehingga jelas batas-batas dan siapa pemiliknya.

Baca juga :