Presiden Beri Arahan Penyusunan Pagu Indikatif RAPBN 2020

Kepala Negara menyebutkan ada empat hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan pagu indikatif RAPBN 2020.
Senin, 15 Juli 2019 16:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan penyusunan pagu indikatif RAPBN 2020 dalam rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Senin (15/7).

Kita jaga terus tetap sehat, juga responsif, memperkuat daya saing, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kata Presiden Jokowi dalam rapat yang juga dihadiri Wapres M Jusuf Kalla.

Baca:PidatoPresidenTerpilih 2019-2024

Kepala Negara menyebutkan ada empat hal yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan pagu indikatif RAPBN 2020.

Baca juga :