Presiden Inginkan PSBB Tak Terkungkung Wilayah Administratif

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menunjukkan 70 persen kasus infeksi virus corona tipe baru ada di Pulau Jawa.
Selasa, 12 Mei 2020 15:09 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menginginkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tidak terkungkung batas wilayah administratif.

PSBB saya harapkan tidak terjebak pada batas administrasi pemerintahan, artinya juga bersifat aglomerasi, kata Presiden, saat menyampaikan pengantar dalam rapat mengenai PSBB yang dilaksanakan melalui telekonferensi video di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5).

Baca:Tangkal Covid, PMI Muba Beri Bantuan Pada Pesantren

Presiden menjelaskan bahwa dimaksud dengan aglomerasi dalam hal ini adalah PSBB yang mencakup wilayah-wilayah yang saling terhubung dan pengelolaannya dilakukan secara terpadu antar-daerah sebagaimana di kawasan Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Baca juga :