Presiden Jokowi Dianugerahi Gelar Adat Dayak Lundayeh 

Prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh. 
Kamis, 19 Desember 2019 23:47 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima anugerah gelar adat Dayak Lundayeh saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (19/12).

Acara penganugerahan gelar adat dimulai saat helikopter Super Puma TNI-AU yang membawa Presiden dan rombongan dari Bandara Internasional Juwata, Kota Tarakan tiba di Bandara Yuvai Semaring, Kabupaten Nunukan.

Baca:Presiden Nikmati Seafood Sambal Buatan Gubernur Kaltara

Setelah turun dari helikopter, Kepala Negara melakukan prosesi pemotongan rotan sebagai simbol memasuki wilayah adat Dayak Lundayeh.

Selanjutnya, prosesi penganugerahan gelar adat dilakukan oleh 5 orang Kepala Adat Dayak Lundayeh dengan menyematkan atribut Dayak Lundayeh berupa sigar (topi adat), rompi (baju Talun dari kulit kayu), kalung manik, gelang, klupit (tas selempang), dan mandau/pelepet.

Baca juga :