Presiden Jokowi Lantik Anggota Komisi Nasional Disabilitas

Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026 di Istana Negara.
Rabu, 01 Desember 2021 21:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026 di Istana Negara.

Ketujuh anggota Komisi Nasional Disabilitas yaitu:
1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;
4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;
5. Fatimah Asri Mutmainnah, sebagai anggota;
6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan
7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

Pengangkatan anggota Komisi Nasional Disabilitas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 53 M Tahun 2021 tertanggal 30 November 2021 dengan masa jabatan 5 tahun sejak pelantikan.

Baca:Risma Punya 3 Jurus Jitu Pemenuhan Hak-HakDisabilitas

Baca juga :