Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
Baca:Ananta Harap 53 Prajurit Bisa Ditemukan Dievakuasi
Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut, ujar Presiden di Jakarta, Senin (26/4).