Presiden Jokowi Naikan Pangkat Prajurit KRI Nanggala-402

Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).
Senin, 26 April 2021 15:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena kepada 53 prajurit Angkatan Laut yang gugur karena tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 di perairan utara Pulau Bali.

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala-402 hingga jenjang pendidikan Strata-1 (S1).

Baca:Ananta Harap 53 Prajurit Bisa Ditemukan Dievakuasi

Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta bintang jasa Jalasena atas dedikasi pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut, ujar Presiden di Jakarta, Senin (26/4).

Baca juga :