Presiden Jokowi: Segera Tuntaskan Sengketa Tanah Rakyat

Rakyat harus memiliki kepastian hukum sehingga ada rasa keadilan.
Jum'at, 03 Mei 2019 22:05 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya. Ia menunjuk contoh sengketa antara rakyat dengan PTP di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Saya kira ini bukan hanya di Kampar saja, hampir di semua Kabupaten kejadian-kejadian ini ada semuanya, dan saya minta ini segera diselesaikan secepat-cepatnya, dituntaskan agar apa? Rakyat memiliki kepastian hukum, ada rasa keadilan, kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5) pagi.

Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus berikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.

Kalau yang diberikan konsesi sulit-sulit, cabut konsesinya. Saya sudah perintahkan ini, cabut seluruh konsesinya tegas-tegas, tegas Presiden Jokowi seraya menambahkan, bahwa ini rasa keadilan dan kepastian hukum harus di nomor satukan.

Sudah jelas di situ sudah, ini hidup lama di situ malah kalah dengan konsesi baru yang baru saja diberikan, sambung Presiden.

Baca juga :