Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo mengatakan perombakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
BRIN Ini kan amanat dari Undang-Undang ungkap Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (20/4).
Presiden menyebut BRIN dibentuk untuk menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (Litbang Kirap) serta invensi dan inovasi nasional.