Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jumlah kasus kekerasan pada anak, baik kekerasan seksual, kekerasan emosional, kekerasan fisik maupun penelantaran yang dilaporkan oleh sistem pelaporan SIMFONI-PPA selama 2015-2016 mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Baca:KekerasanTerhadap Perempuan danAnak, Ini Ajakan Karolin
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan pada tahun 2015 tercatat 1.975 dan meningkat menjadi 6.820 di 2016, kata Presiden Jokowi saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/1) siang.
Presiden meyakini, fenomena kekerasan dan anak merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan. Karena itu, Presiden meminta 3 (tiga) hal yang harus menjadi perhatian bersama.
Yang pertama, Presiden Jokowi meminta agar memprioritaskan pada aksi pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan juga masyarakat. Aksi pencegahan menurut Presiden, dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan edukasi publik yang bukan hanya menarik tapi memunculkan kepedulian sosial pada persoalan kekerasan pada anak.