Presiden: Korupsi Harus Dilawan dengan Cara Luar Biasa

Presiden menegaskan, bahwa ketegasan harus dilakukan dalam menjaga kekayaan alam untuk berdaulat atas sumber daya alam bangsa Indonesia.
Kamis, 16 Agustus 2018 21:18 WIB Jurnalis - Gabriella Thesa Widiari

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa. Pemerintah, tegas Presiden, akan terus mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi. Dalam kesempatan itu, Presiden menyampaikan pemerintah juga memberikan prioritas yang tinggi pada upaya pencegahan korupsi, sebagaimana halnya dengan upaya penindakan.

Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, melalui Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi, kata Presiden Jokowi pada Pidato Kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-73 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2018, pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Baca: Hadapi Tantangan, Presiden: Perlu Revitalisasi Pramuka

Selain itu, lanjut Presiden, Pemerintah juga meneruskan inisiatif Saber Pungli, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang sampai semester I tahun 2018 telah melaksanakan 2.911 kegiatan Operasi Tangkap Tangan.

Adapun terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu, serta meningkatkan perlindungan HAM agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di kemudian hari.

Baca juga :