Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Maluku Utara (Malut) di Istana Negara Jakarta.
Sebelum melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlebih dahulu melakukan Penyerahan Petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI berturut-turut kepada Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (10/5).
Baca:Jokowi Tandatangani PP Besaran THR Idul Fitri 2019
Prosesi Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Masa Jabatan Tahun 2019 2024 oleh Presiden Republik Indonesia sendiri dilaksanakan di Istana Negara sekitar pukul 14.15 WIB.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keppres dengan Nomor Nomor 38/P/2019 tentang Pengesahan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara.