Presiden Miliki Pandangan yang Sama dengan DPR

Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.
Jum'at, 24 April 2020 18:27 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Pemerintah bersama dengan DPR memiliki pandangan yang sama untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah telah menyampaikan kepada DPR untuk menunda pembahasan tersebut.

Baca:PuanTegaskan DPR Fokus Tangani Pandemi Corona

Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah, ujarnya melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (24/4).

Baca juga :