Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta peraturan mengenai pelintasan warga negara asing (WNA) dievaluasi secara berkala guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dari mancanegara.
Mengenai perlintasan WNA saya minta kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia dievaluasi secara reguler, secara berkala, untuk antisipasi pergerakan COVID-19 dari berbagai negara yang ada di dunia, kata Presiden saat menyampaikan pengarahan dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
Baca:BasmiCorona, Ini Empat Jurus Ampuh dari Adian Napitupulu
Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan penularan COVID-19 di dunia. Saat ini, ia melanjutkan, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.