Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua Kementerian dan lembaga negara untuk memprioritaskan kebutuhan bahan pokok sebagai pasokan masyarakat selama proses pengendalian penyebaran Covid 19 di Indonesia.
Baca:Presiden: Semoga Pandemi Ini Segera Berlalu
Kita harus bantu para petani, para pekerja harian, buruh, nelayan dan pelaku UMKM agar daya belinya tetap terjaga serta terus beraktivitas dan berproduksi, ujar Jokowi dalam keterangan pers terkait penanganan Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3).
Dalam kesempatan ini, kepala negara juga meminta agar semua pihak melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Kata Presiden, langkah ini sudah ada landasan hukum yang ditandatangani berupa Inpres Nomor 4 Tahun 2020.