Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11).
Baca:Kasus Covid Tertinggi, Ganjar: Testing Tak Boleh Berhenti!
Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi, kata Presiden.