Presiden: Penyebar Fitnah dan Hoaks akan Ditindak Tegas

Presiden Joko Widodo memperingatkan bahwa penyebar fitnah dan atau berita bohong akan diproses secara hukum.
Minggu, 25 November 2018 10:28 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Lampung, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memperingatkan bahwa penyebar fitnah dan atau berita bohong akan diproses secara hukum.

Jadi hati-hati memfitnah, membuat hoaks, hati-hati, katanya kepada media di Bandara Radin Inten II pada Sabtu (24/11).

Baca:Lewati Jalur Selatan, Ini Makna Safari Kebangsaan Jilid II

Presiden dalam beberapa acara mengemukakan kepada warga bahwa dia menghadapi fitnah menyusul peredaran gambar rekaan yang menampilkan sosok menyerupai dia berdiri di depan mimbar tempat DN Aidit berpidato dalam kampanye PKI.

Ia menegaskan bahwa akan ada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan penyebaran fitnah dan kabar bohong tersebut.

Baca juga :