Presiden Perintahkan Tertibkan Penambangan Emas Ilegal

Perintah ini ditujukan ke Gubernur Banten untuk menertibkan penambangan emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan.
Selasa, 07 Januari 2020 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lebak, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo memerintahkan Gubernur Banten untuk menertibkan penambangan emas secara ilegal yang dinilai menyebabkan perambahan hutan sehingga memicu banjir bandang.

Kita lihat ini mungkin karena perambahan hutan, karena menambang emas secara ilegal. Tadi saya sudah sampaikan kepada Pak Gubernur, itu dihentikan. Nggak bisa lagi karena keuntungan 1, 2, 3 orang dirugikan karena banjir bandang ini, kata Presiden kepada media di Kampung Parakan Santri, Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Banten pada Selasa (7/1).

Baca:Saat Presiden Kenakan Jas Hujan Pemberian Warga di Sukajaya

Presiden telah mengunjungi kawasan terdampak bencana banjir bandang tersebut untuk meninjau upaya bantuan penanganan pasca bencana.

Baca juga :